SOSIALISASI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) BAGI KELOMPOK TANI HUTAN DI WILAYAH KPH RINJANI BARAT

Authors

  • Agung Widya Wardhana Dosen Fakultas Pertanian Universitas 45 Mataram
  • Baharuddin Baharuddin2 Dosen Fakultas Pertanian Universitas 45 Mataram
  • Siti Zainab Dosen Fakultas Pertanian Universitas 45 Mataram

DOI:

https://doi.org/10.53625/jabdi.v1i10.1646

Keywords:

KTH (Kelompok Tani Hutan), PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

Abstract

Saat ini di wilayah KPH Rinjani Barat terdapat 38 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah memiliki ijin pengelolaan hutan dengan skema Perhutanan Sosial, yang menjadi mitra KPH dalam pengelolaan hutan. Sebagai pemegang ijin pengelolaan hutan, KTH wajib melaksanakan pengelolaan hutan lestari, dan membayar PNBP. Pendapatan Negara Bukan Pajak adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. Untuk mendorong KTH melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran PNBP, maka dilakukan upaya sosialisasi PNBP bagi KTH di wilayah KPH Rinjani Barat. Tujuannya adalah 1) memberikan pemahaman tentang kewajiban pembayaran PNBP bagi KTH yang telah memiliki legalitas perhutanan social; 2) meluruskan informasi yang tidak benar tentang PNBP yang berkembang di masyarakat; dan 3) meyakinkan kepada masyarakat bahwa PNBP merupakan salah satu pilar pendapatan negara yang memiliki kontribusi cukup besar dalam menunjang pembangunan nasional. Hasil dari pelaksanaan sosialisasi ini, KTH di wilayah KPH Rinjani Barat antusias untuk menjalankan kewajibannya dalam pembayaran PNBP

References

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat, 2021. Berita Resmi Statistik No. 69/11/52/Th.XV, 5 November 2021.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Permen LHK Nomor P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Pedoman Kelompok Tani Hutan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

Downloads

Published

2022-03-01

How to Cite

Agung Widya Wardhana, Baharuddin2, B., & Siti Zainab. (2022). SOSIALISASI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) BAGI KELOMPOK TANI HUTAN DI WILAYAH KPH RINJANI BARAT. J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(10), 2843–2858. https://doi.org/10.53625/jabdi.v1i10.1646

Issue

Section

Articles