MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU MELALUI PENDAMPINGAN DARING SUPERVISI AKADEMIK DALAM PEMBELAJARAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI SDN 6 CARINGIN TAHUN AJARAN 2020/2021
DOI:
https://doi.org/10.53625/jabdi.v1i10.1627Keywords:
Kompetensi Guru, Supervisi Akademik, Pembelajaran DaringAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan kompetensi guru dalam pembelajaran pada masa pandemi covid-19 melalui pendampingan daring supervisi akademik di SD Negeri 6 Caringin. Penelitian termasuk penelitian tindakan sekolah dengan 2 (dua) rangkaian siklus. Prosedur pada setiap siklus dilaksanakan dengan 4 (empat) tahapan, yakni tahapan perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, pengamatan tindakan, dan refleksi hasil tindakan. Adapun subyek penelitian ini adalah semua guru di SD Negeri 6 Caringin, yaitu sebanyak 7 (tujuh) guru. Perolehan total rerata nilai supervisi akademik pada Siklus I sebesar 83,63% dan perolehan rerata nilai supervisi akademik pada Siklus II sebesar 92,31% membuktikan adanya perbaikan yang meningkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan supervisi akademik dapat meningkatkan pembelajaran pada masa pandemi covid-19 di SD Negeri 6 Caringin.
References
Afif, Nur. (2019). Pengajaran dan Pembelajaran di Era Digital. Jurnal Pendidikan Islam, 2 (1). 117-129.
Asmoro, dkk (2021). Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik melalui Teknologi Digial dalam Proses Belajar Mengajar pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Malang. Jurnal Karta Raharja., 2 (1), 01-08.
Asrori, Mohammad. (2019). Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: PT Sandiata Sukses.
Collins III, J. W. dan O’Brien, N. P. (2011). The Greenwood Dictionary of Education (2nd Edition). Westport: Greenwood Press.
Depdiknas. (2007). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta
E, Mulyasa. (2013). Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Engkoswara dan Komariah, A. (2011). Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Kemendikbud. (2019). Bahan Ajar Pengantar Supervisi Akademik. Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Jakarta.
Kemendikbud. (2020). Panduan Pembelajaran Jarak Jauh. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Jakarta.
Menteri Pendidikan. (2020). Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus (Covid-19).
Munir. (2017). Pembelajaran Digital. Bandung: Alfabeta.
Permendikbud. (2018). Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Jakarta
Rismawan, E. (2015). Pengaruh Supervisi Kepala Sekolah dan Motivasi Berprestasi Guru terhadap Kinerja Mengajar Guru. Jurnal Administrasi Pendidikan, 22 (1), 114-132.
Sarjono. (2020). Penerapan Supervisi Akademik Pengawas Guna Meningkatkan Keterampilan Guru dalam Melaksanakan Program BDR (Belajar dari Rumah) selama Masa Pandemi Covid-19 di Dabin 1 Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Sumowono. Jurnal Wawasan Pengembangan Pendidikan, 8 (2), 53-60.
Sulistyani. (2021). Supervisi Akademik Kepala Sekolah Dasar untuk Meningkatkan Kinerja Guru di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di SD 1 Prambatan Kidul Kudus Tahun 2020). Jurnal Penelitian dalam Bidang Pendidikan dan Pengajaran, 15 (1), 37-49.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: diperbanyak oleh Departemen Pendidikan Nasional.